Modal Pinjaman untuk Pengembangan Usaha
1.Kredit Usaha Dengan
berbagai kemasan bank, kredit usaha dapat diberikan menurut jenis usaha
masing-masing. Biasanya dalam perbankan kredit dibagi atas kredit
investasi dan kredit modal kerja, selain juga dimungkinkan kredit
gabungan keduanya. Bagi para wirausaha yang hendak mengambil fasilitas
kredit ini harus mempelajari dan memenuhi persyaratan pengambilan
kredit.
Kredit investasi adalah kredit usaha yang ditujukan untuk keperluan
aset usaha, seperti tanah, bangunan, mesin, kendaraan. Suatu usaha yang
memerlukan perluasan tanah bangunan, mesin pabrik baru, peralatan
lainnya juga kendaraan untuk operasional dapat mengambil jenis kredit
ini. Persyaratan untuk mengajukan kredit usaha :
1. WNI, Warga Indonesia yang berdomisili di indonesia.
2. Usia antara 21 tahun sampai 50 tahun pada saat kredit lunas.
3. Memiliki usaha yang sudah berjalan selama menimal 2 tahun.
4. Memiliki Surat Izin Usaha (SIUP) dan nomor pokok wajib pajak (NPWP)
5. Ada jaminan atau Agunan. Dokumen yang diperlukan untuk pengambil kredit usaha :
-KTP, Kartu tanda penduduk
- Kartu Keluarga
-SIUP
- NPWP
- Surat Domisli Usaha
- Laporan Keuangan 3 bulan terakhir
- Rekening Tabunga/Koran 3 bulan terkhir
- Surat IMB Agunan - Surat keterangan lainnya

0 komentar: