close
.
      Arema berhasil membungkam sriwijaya fc di kandangan sendiri dengan skor 2-0 tanpa balas, dalam pertandingan ISL 2014 Minggu 9 februari 2014. gol yang dilesatkan oleh Cristian Gonzales pada menit ke-22 dan Alberto Goncaves menit ke 36
    Keunggulan Arema sudah terlihat dari babak pertama. banyak memberikan tekanan terhadap sriwijaya fc, tendangan dari luar kotak pinalti oleh I Gede Sukadana Arema cukup membuat kaget pemain sriwijaya fc, meski bisa diantisipasi.
     Sriwijaya fc mencoba membalasnya, dari tendangan Siswanto pada menit ke-13 di luar kota pinalti, ternyata masih melebar, sisi kanan gawang Arema.
Kemudian pada menit ke-18 tendangan kaki Yohanis Nabar tidak akurat. pemain pemain Arema pun tak tinggal diam dan mulai melakukan tekanan kembali, pada menit ke-22 El Loco berhasil mencetak gol dari luar kotak pinalti.
      Tekanan demi tekanan terus di lancarkan oleh Arema pada menit ke 36 lewat sundulan Alberto Goncalves ke Gawang Sriwijaya FCberhasil mengandakan kedudukan menjadi 2-0.Skor tetap bertahan sampai akhir babak pertama.
     Dibabak kedua kedua tim saling melakukan tekanan namun belum dapat untuk menghasikan gol.Sampai menit akhir babak keduapun skor masih 2-0 kemenangan untuk singo edan.(Fatrin Budiman)
  NUSANTARAINDO.COM - Tanpa terasa Facebook sudah berulang tahun yang ke 10  4 Februari 2014, tepat 1 dasawarsa memberikan kontribusinya di situs jejaring sosial, yang menjadikan Facebook salah satu situs terbesar di Dunia, tidak lepas dari kebesaran nama facebook yang berawal dari kamar asrama di universitas Harvard, Amerika Serikat, Siapa sang penemu Facebook ialah Mark Zuckerbeg.
  Zuckebrg, Moskovitz, dua temannya, dan beberapa pria lain menyewa rumah di jalan La Jeninifer, di gang buntu yang sangat sepi dari hingga bingar Kota  Palo Alto, tidak banyak yang dilihat Zuckerberg tentang sekelilingnya, Hari-harinya hanya diisi dengan melakukan pemorgraman dan sedikit istirahat, akan tetapi, Facebook mendadak menempatkan dirinya menjadi bagian dari situs jaringan terbesar  di Dunia.
   Facebook versi Zuckeberglah yang menjadi wabah di seluruh kampus pada musim semi, Dari saat peluncuran sampai 28 Mei 2004, situs Facebook memiliki 200.000 pengguna di sekitar 30 kampus di Amerika..
   Anggota facebook yang semakin meningkat tajam mendapat sorotan dari Friendster yang kemudian mencoba untuk mengakusisi Facebook dengan menawarkan harga US$ 10 Juta pada pertengahan tahun 2004, namun ditolak oleh Zuckerberg.
  Zuckerberg ingin terus mengembangkan Facebook, kesuksesan Bill Gates dengan Microsftnya sudah ada dalam bayang-bayangnya, Terlepas dari semua perjalanan Facebook sampai sekarang yang menjadikan Saham Facebook naik saat ini naik  14,1 persen menjadi 61,08  di New York, Amerika Serikat.
  Jumlah Like Per hari mencapai 6 miliar , Jumlah foto yang di bagi per hari 400 miliar dengan jumlah pesan terkirim mencapai 7,8 triliun, sedangkan karyawan Facebook berjumlah kurang lebih di Seluruh dunia mencapai 6.337, yang menjadikan Mark Zuckerberg Ceo dan Founder Facebook.
  "Kami mencari seorang dengan banyak pengalaman di bidang pemrograman, kira-kira 10 sampai 15 tahun pengalaman, kata Zuckerberg kepada Greenspan. Orang yang pertama mkali meniptakan Facebook online di Harvard bahkan tidak punya tempat di Facebook.


  VOC menguasai Indonesia setelah berakhirnya kekuasaan Portugis di Indonesia. VOC merupakan kongsi dagang yang dibentuk oleh Belanda dengan tujuan meningkatkan kerja sama dan mengurangi persaingan di antara pedagang-pedangan Belanda diIndonesia. Kegiatan pendidikan yang dilakukan VOC terutama dipusatkan di bagian timur Indonesia di aman agama Katolik telah berakar dan di Batavia (Jakarta) sebagai pusat administrasi kolonial.
   Pada masa VOC, pendidikan di Indonesia diubah dari pendidikan yang berhaluan pada ajaran Katolik menjdai pendidikan yang mengembangkan agama Protestan sesuai dengan ajaran yang dianut oleh orang-orang Belanda. Untuk keperluan mengembangkan pendidikan Protestan ini, maka didirikan sekolah-sekolah, terutama di daerah-daerah yang dahulu telah dinasranikan oleh bangsa Portugis dan Spanyol, seperti di Ambon, Ternate, dan lain-lain. Tujuan didirikan sekolah-sekolah itu adalah untuk melaksanakan pemiliharaan dan penyebaran agama Protestan. Menurut intruksi Heeren XVVII, badan tertinggi VOC, gubernur di Indonesia harus menyebarluaskan agama Protestan dan mendirikan sekolah-sekolah untuk tujuan itu. Menurut peraturan sekolah tahun 1643 tugas guru adalah memupuk rasa takut terhadap Tuhan, mengajarkan dasar-dasar agama Protestan, mengajarkan anak berdoa, bernyanyi, pergi ke gereja, mematuhi orang tua, penguasa, dan guru-guru.
   Sekolah Protestan pertama didirikan VOC di Ambon pada tahun 1607. Pelajaran-pelajaran yang diberikan berupa membaca, menulis, dan sembahyang. Sebagai gurunya diangkat seorang Belanda, yang mendapat upah f 18 setiap bulannya. Setelah mereka mendapat pendidikan di sekolah ini, kemudian dikirim ke negeri Belanda untuk mendapat pendidikan guru. Sekembalinya ke tanah air, mereka diangkat sebagai guru.
   Sebagai bahasa pengantar mula-mula ditetapkan bahasa Belanda. Oleh karena timbul berbagai kesulitan, maka akhirnya ditetapkan bahasa Melayu sebagai bahasa pengantar di sekolah dan gererja. Pada masa itu, bahasa Melayu sudah menjadi bahasa pergaulan umum didaerah-daerah itu. Sekolah yang diditrikan VOC di Ambon mempunyai murid 30 sampai 40 orang. Murid-murid itu tidak tetap mengunjungi sekolah, karena mererka juga harus membantu orang tuanya bekerja di kebun atau rumah. Untuk menghindari hal ini maka diadakan peraturan, bahwa tiap-tiap murid diberi satu poin beras tipa harinya.
   Dalam usaha menunjang pelaksanaan pengajaran, sekolah tidak membuat rencana pengajaran secara tertulis, Hal ini disebabkan sekolah itu mempunyai tujuan keagamaan, tidak memiliki tujuan untuk mengembankan intektualitas. Dalam mengikuti sekolah, siswa tidak ditentukan lama belajarna. Murid-murid yang oleh inspeksi dianggap memiliki pengentahuan yang cukup diperbolehkan untuk menyelesaikan sekolah. Pengawasan terhadap pengajaran dilakukan oleh pendeta-pendeta.
    Walaupun tidak ada kurikulum yang ditentukan, biasanya sekolah menyajikan peljaran tentang katekismus (kitab pelajaran agama kristen dalam bentuk tanya jawab), agama, juga membaca, menulis dan bernyanyi. Peraturan hanya menentukan bahwa anak pria usia 16 dan anak wanita 12 tahun hendaknya jangan dikeluarkan dari sekolah. Kemudian usia itu diturunkan menjadi 12 tahun untuk anak pria dan 10 tahun untuk anak wanita. Pembagian dalam 3 kelas untuk pertama kali dilakukan tahun 1778. Di kelas 3, kelasa terendah, anak-anak belajar abjad di kelas 2 membaca, menulis dan bernyanyi, dan berhitung.
   Pada saat itu pengajaran secara bersama-sama di dalam kelas belum dilakukan. Mengajar tetap berdasarkan penganjaran individual. Murid-murid datang seorang demi seorang ke meja guru dan menerima bantuan individual. Sedangkan menyanyi lagu gerejani dan restasi teks buku injil dilakukan bersama oleh seluruh kelas. Kemudian tidak adanya kenaikan kelas tahunan.
   Sejak didirikan sekolah Protestan tahun 1607, di Ambonsekolah ini terus mengalami peningkatan baik dari segi jumlah maupun kualitasnya. Pada tahun 1627 di Ambon sudah berdiri 16 sekolah yang dikhusukan pada pengembangan agama Protestan. Perkembangan sekolah Prostestan ini pun tidak hanya dirasakan di Ambon. Di luar Ambon sampai tahun 1927 tercatat telah berdiri 18 buah sekolah yang tersebar di beberapa yang dahulunya pernah dikuasai oleh Portugis dan Spanyol seperti Kepulauan Timor, Pulau Sawu, Pulau Kei, dan Pulau Aru.
Kisah Makelar Kasus Si Ratu Lobi 1
Kisah Makelar Kasus Si Ratu Lobi 2
Kisah Makelar Kasus Si Ratu Lobi 3 
Kisah Makelar Kasus Si Ratu Lobi 4



d. Kedekatan Sang Ratu Lobi Arthalyta Suryani dengan para Penguasa dan Petinggi Negara
   Artalyta Suryani, yang akrab disapa Ayin mengambil -alih pengelolaan bisnis suaminya PT Bukit Alam Surya (BAS) yang bergerak di bidang properti, berpusat di Jalan Komodor Yos Sudarso, Bandar Lampung. Ayin berhasil mengendalikan BAS. Bahkan, dia bisa merambah hingga ke Jakarta. Belakangan malah lebih sering di Jakarta dari pada di Bandar Lampung. Dia dikenal sebagai seorang pengusaha yang cerdas, agak pendiam, tapi supel dan ramah. Ayin juga gemar menyanyi dan piawai lobi.
   Ayin akrab dengan beberapa petinggi negeri ini. Ketika menikahkan putranya, Rommy Dharma Satriawan dengan Lanny Mariskha di Hall Pekan Raya Jakarta, April 2007, Ketua DPR Agung Laksono yang memberi sambutan atas nama keluarga. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pun berkesempatan hadir. Sebaliknya, saat Presiden SBY menikahkan putranya, Agus Harimurti dengan Anisa Pohan, Ayin juga hadir.
   Juga ketika Ayin menikahkan putri sulungnya, Imelda Dharma dengan Eiffel Tedja, putra Alexander Tedja, pemilik PT Pakuwon Group, di Surabaya, Juni 2007, tampak hadir sejumlah pejabat, antara lain Kapolri Jenderal Susanto, Sutiyoso, Imam Utomo, dan beberapa menteri. Bahkan, namanya sempat tercantum sebagai Bendahara DPP Partai Kebangkitan Bangsa. (Alm), Gus Dur sendiri mengaku kenal baik dengan Ayin. 
   Belakangan, Ayin juga disebut sering terlihat di Gedung Bundar Kejaksaan Agung dan akrab dengan beberapa petinggi jaksa disana. Termasuk kenal dengan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus ( JAM Pidsus) Kemas Yahya Rahman. Bahkan, Ayin dikabarkan bertemu dengan Kemas Yahya Rahman dua hari sebelum Jampidsus itu mengumumkan tidak menemukan bukti korupsi dalam BLBI kepada BDNI senilai Rp. 47,5 triliun dan Sjamsul Nursalim (Pemilik BDNI) sudah membayar sesuai kewajibannya sehingga penyidikan dihentikan.
   Jaksa Agung Hendarman Supandji juga sudah mengonfirmasi hal ini kepada Kemas Yahya Rahman. Kemas mengaku mengenal Ayin yang dua kali menemuinya di Gedung Bundar Kejaksaan Agung. Tapi menurut Kemas kepada Jaksa Agung, dia menolak Ayin membicarakan kasus perkara BLBI.
   Itulah sepenggal kisah hebatnya lobi Ayin. Sebuah sumber yang mengaku dekat dengan keluarga Nursalim, mengakui bahwa Ayin jago melobi kiri-kanan. Hal ini yang membuat keluarganya Nursalim mengandalkannya. Misalnya, untuk mengurus berbagai izin, terutama izin untuk properti yang sangat berliku.
  Kedekatan Ayin dengan Sjamsul Nursalim, bukan karena hubungan darah. Tapi dimulai dari kedekatan keluarga mereka yang sama-sama berasal dari Gudang Kaleng. Kemudian berlanjut dengan hubungan bisnis suami Ayin dengan Sjamsul Nursalim di PT Dipasena. Maka jika ke Jakarta , tidak heran bila Ayin lebih sering menginap di rumah Sjamsul Nursalim, kendati dia punya apartemen mewah di Jalan Pakubowo. Kebetulan, sejak awal reformasi, keluarga Sjamsul Nursalim pun sudah lebih memilih tinggal di Singapura.
  Demikian jualah hari itu, Minggu 2 Maret 2008, Ayin sedang berada di rumah Syamsul Nursalim di Jalan Terusan Hang Lekir II, Kavling WG 9, RT. 06 RW. 09, Grogol Selatan, Simprug, Jakarta selatan. Alamat inilah yang dituju Jaksa Urip yang meluncur dengan santai mengendarai sendiri mobilnya.
  Urip tampaknya tidak sadar dirinya sudah di intai tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sejak Rabu 27 Februari Malam. Bahkan, disekitar rumah yang dituju pun sudah berseleweran petugas KPK yang menyamar. Ada yang duduk-duduk di pos jaga, ada yang mengecat pot bunga dan ada yang seperti sekedar melintas. Penduduk setempat sebenarnya sudah ada yang sedikit curiga. Tapi, dikira petugas yang tengah mengendus peredaran narkoba.
   Tampaknya Urip belum hafal benar letak rumah yang dituju. Sesampai di Kompleks Simprug, Urip mencari-cari alamat rumah Nursalim. Rumah itu memang agak berada di Pojok belakang kompleks. Ia berhenti dan tanya-tanya tepatnya alamat rumah itu. Saat itu, tanpa disadari Urip, mobil petugas KPK sempat menyalip mobilnya.
   Akhirnya, Urip menemukan rumah Nursalim. Rupanya ia sudah ditunggu. Serta-merta pintu gerbang pun segera dibuka. Pada saat gerbang di buka, mobil petugas KPK lewat, untuk menghindari kecurigaan, kemudian putar balik di ujung jalan. Beberapa anggota tim KPK yang sudah berada di kawasan Simprug sejak pukul 14.00 pun tampak serempak merapat ke rumah ity. Dengan tidak terlalu menyolok, mereka menunggu sampai Urip keluar.
  Sekitar pukul 16.30, mobil Urip pun keluar. Dengan cekatan mobil-mobil petugas KPK memepet mobil Urip dari muka dan belakang, Tampaknya Urip mulai menyadari ada yang tidak beres. Dia berupaya menghindar dan melawan. Tapi mobil petugas KPK sengaja menabrak Mobil Urip dari belakang sehingga bempernya penyok.
    Urip masih berupaya melawan dan mengatakan bahwa ia petugas. Tapi petugas KPK (empat personil Brimob) tidak perduli, bahkan berupaya menjatuhkan Urip ke jalan aspal dan menekan kepalanya agar tak bisa bergerak lagi. Kemudian, dengan mudah Urip diborgol. Beberapa warga sempat menyaksikan adegan ini.
   Petugas KPK juga meminta warga memanggil Ketua RT. 06 RW. 09. Sambiyo ketua RT itu segera bergegas datang. Tim KPK meminta Sambiyo menjadi saksi. Di belakang kursi depan (pengemudi) mobil Urip ditemukan kardus minuman ringan. Saat ditanya apa isi kardus itu, Urip menjawab cokelat. Lalu, petugas KPK meminta ketua RT untuk membukanya. Di dalamnya ada tumpukan amplop tebal berwarna cokelat. Kemudian Sambiyo membuka amplop itu Ternyata, isinya uang dollar. “Banyak sekali uangnya, dolar lagi,” ucap Ketua RT. Setelah dihitung oleh KPK, jumlahnya 660.000 dolar AS atau sekitar Rp 6,1 miliar.
  Setelah itu, Urip pun mengatakan bahwa uang dollar (barang bukti) itu adalah hasil transaksi jual-beli permata. Ia membantah uang itu ada sangkut pautnya dengan perkara apapun.
   Kemudian, Tim KPK berusaha masuk kedalam rumah berpagar hampir setinggi enam meter itu. Tetapi, pintu sudah tertutup rapat. Petugas KPK meminta untuk dibuka, namun penghuninya tak mau segera membuka. Lebih satu jam berikutnya, barulah pintu dibuka. Petugas KPK menangkap Artalyta Suryani serta membawa orang-orang di rumah itu sebagai saksi, diantaranya dua pembantu rumah tersebut. Rumah itu pun segera digeledah dan tidak ditemukan permata.
   Ketua KPK Antasari Azhar pun segera dilapori tentang penangkapan jaksa itu. Beberapa menit setelah mendapat laporan, Antasari Azhar segera melaporkan melalui telepon kepada Jaksa Agung Hendarman Supandji. Tentu saja Hendarman sangat kecewa mendengar anak buahnya tertangkap tangan. Dalam percakapan telepon itu, Hendarman bertanya: “Ada BB (barang bukti)-nya?” Antasari menjawab: “Ada, Pak, Uang USD 660.000.” Kemudian, Jaksa Agung menyilakan KPK mengusut kasus itu secara tuntas.
   Kemudian, terasa ada reaksi yang mengundang tanda tanya dari pihak Kejaksaan Agung setelah mengetahui Jaksa Urip ditangkap KPK dengan dugaan menerima suap dari Artalyta Suryani. Beberapa jaksa segera merapat ke Gedung Bundar Kejagung, termasuk Direktur Penyidikan M Salim. Jaksa Agung Hendarman juga dalam dialog distasiun ANTV membeberkan bahwa dia dilapori tentang belum ditangkapnya Artalyta Suryani, orang yang diduga KPK memberi suap kepada jaksa Urip.
   Segera Jaksa Agung dilapori akan dibuat surat perintah penangkapan Artalyta Suryani. Direktur Penyidikan M. Salim segera membuat surat penangkapan terhadap Artalyta, sekitar dua jam setelah Urip ditangkap. Namun, penangkapan Artalyta batal dilakukan Kejagung. Rupanya, KPK tidak kalah cerdik dan cekatan. KPK sudah lebih dulu menangkapnya.
   Namun bagi Chairul Imam, mantan Direktur Tindak Pidana Korupsi Kejagung, penerbitan surat perintah penangkapan Artalyta itu dinilai aneh. Dia heran, bagaimana surat penangkapan diterbitkan mendahului surat perintah penyidikan?
   Sekitar pukul 18.15, dua mobil berwarna silver berhenti di depan Kantor KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Pusat. Satu mobil Kijang LGX bernopol DK 1832 CF milik tersangka dan satu Daihatsu Xenia milik penyidik KPK. Suasana terasa sangat tegang, saat Urip di keluarkan dari Kijang dengan tangan di borgol. “Jangan, Jangan di ambil gamabrnya dulu,” ujar seorang penyidik KPK seraya menyilangkan kedua tangannya tanda melarang wartawan memotret.
   Wajah jaksa Urip terlihat sangat kuyu. Dia diapit dua polisi berpistol dan senapan. Urip memakai kemeja putih dan celana jins biru muda. Beberapa penyidik KPK juga menggiringnya dari belakang langsung membawa Urip ke ruang pemeriksaan.
   Sampai disitu saja wartawan bisa menyaksikan. Tidak berapa lama, beberapa penyidik KPK bersama tersangka turun lagi menuju ke mobil tersangka yang di parkir di depan gedung KPK. Terlihat Urip berusaha melawan. Tampaknya dia enggan dibawa keluar menuju ke mobilnya. Sempat terjadi tarik menarik antara tersangka dan dua personel Brimob yang mengapitnya. Sampai-sampai seorang personil Brimob harus menarik lengan kiri tersangka seraya menggenggam pistolnya. Juga membentak dan menendang kaki kanan tersangka untuk memaksanya menuju ke mobil tersangka.”Katanya saya yang ambil,” ujar Urip membentak kedua polisi yang terus memegang kedua tangannya itu.
   Rupanya penyidik KPK meminta Urip kembali ke mobilnya untuk mengambil sebuah kardus minuman mineral yang berisi tumpukan kertas dan sebuah map biru tua di bagian atasnya. Setelah benda itu diambil, tersangka kembali dibawa keruang pemeriksaan. Sekitar satu jam kemudian, Jubir KPK, Djohan Budi, tiba di kantor KPK dan memberi keterangan kepada pers.
   Sekitar pukul 20.30, seorang laki-laki dibawa penyidik ke KPK. Namun, pria yang memakai jaket warna merah dan putih itu tidak di borgol. Pukul 20.45, seorang wanita setengah baya , yang kemudian diketahui bernama Artalyta Suryani, juga di gelandang penyidik ke KPK.
   Sekitar pukul 23.02, setelah diperiksa lima jam, urip dibawa lagi ke mobilnya untuk mengambil barang bukti yang dituduhkan kepadanya. Dari jok depam diambil sebuah tas hitam milik tersangka. Seraya menyaksikan pengambilan barang bukti tersebut, Urip menyempatkan bicara dengan wartawan menyangkal uang itu ada hubungannya dengan kasus BLBI."Itu hasil penjualan permata. Pembeli dan kuitansi penjualannya ada," tegasnya kepada wartawan. " Saya berani jamin 100% tidak ada kaitannya dengan kasus BLBI," ulang Urip yang kemudian ditahan KPK di penjara Brimob, Kelapa Dua, Depok.
   Namun, Jubir KPK Djohan Budi mengatakan, KPK menduga penyuapan terhadap tersangka ada hubungannya dengan kasus BLBI. "Mengaku sih boleh-boleh saja itu jual-beli permata. Yang jelas, dia kita dapatkan tertangkap tangan ketika menerima suap disebuah rumah di kawasan Jakarta Selatan," Tegas Budi.
   Namun, teka-teki kasus ini juga makin mencuat tatkala Artalyta sebelum diperiksa KPK, dalam penjelasan kepada wartawan, membantah telah tertangkap tangan. Bahkan, ia juga membantah rumah yang menjadi tempat tranksaksi pemberian dan penerimaan uang 660.000 dollar AS itu adalah rumah Sjamsul Nursalim.
    Artalyta juga membantah dirinya tertangkap tangan sedang memberikan uang kepada jaksa Urip Tri Gunawan. "Saya tertangkap tangan, itu tidak benar, " katanya. Ayin menjelaskan, pada hari H di luar perkarangan rumahnya, dan tanpa sepengetahuannya, jaksa Urip ditangkap KPK. Saat itu security memberitahu kepadanya ada ribut-ribut diluar. Lalu ia menyuruh putranya menemui dan membukakan pintu. "Mereka meminta saya untuk memberikan keterangan di kantor KPK, saya bersedia," kata Artalyta. Ayin juga membantah soal rumah Jalan Hang Lekir Kavling WG 9 adalah rumah Sjamsul Nursalim. "Itu tidak benar, yang benar itu rumah milik pribadi saya sejak beberapa tahun yang lalu." tegasnya.












c. Sjamsul Nursalim Tidak Datang, Kemas ke Singapura
   Hingga penyelidikan kasus BLBI-BDNI berakhir, Sjamsul yang bermukim di Singapura belum pernah sekalipun dimintai keterangan. Sementara, Jampidsus Kemas Yahya, diduga dua kali ke Singapura.
  Pada pertengahan 1997, BDNI mengalami kesulitan likuiditas dan diberikan dana BLBI sebesar Rp. 28,1 triliun hingga mencapai Rp. 28,408 triliun. Dia diduga menyelewengkan BLBI tersebut dan dinilai sebagai obligor BLBI yang tidak kooperatif. Sehingga ia ditetapkan sebagai tersangka dan sempat ditahan.
  Sesuai data hasil investigasi Indonesia Corruption Watch (ICW), bahwa menjelang BDNI menerima kucuran BLBI, Sjamsul Nursalim diduga berusaha mengosongkan kas BDNI dengan menyalurkan kredit pada sejumlah perusahaan di luar negeri, yang sebagian besar dipimpin oleh Liem Mei Fung dan Liem Min Lin (ayah Sjamsul). Kompas 27 Mei 2002 memberitakan, perusahaan itu adalah Trandale Pte Ltd, Habitat Properties Pte Ltd, Grand Tour Tyre Pte Ltd, dan GT Asia Pacific Holding Pte Ltd di Singapura, Sino Freat Ltd, Broad Bay Ltd, dan Team Good International Ltd di Hongkong, Serta Globe Trading Company dan Seven Maschinery Ltd di Taiwan. Dana yang disalurkan mencapai 607,95 juta dollar AS. Tidak pernah ada klarifikasi dari Sjamsul perihal hasil investigasi ICW ini.
  Impremium bisnis keluarga Sjamsul di Singapura berpusat di Robinson Road. Sejumlah direksi Tuan Sing Holding tercatat pernah menjadi eksekutif diperusahaan Sjamsul lainnya, Nuri Holding Pte Ltd dan Habitat Properties Pte Ltd. Sebagai investor di Singapura, nama Sjamsul pun tercatat di Economic Development Board (EDB) dan International Enterprise Singapore sebagai Liem Tek Siong.
   Dengan alasan ada penyempitan pembuluh darah di jantung Sjamsul, Kejagung, yang saat itu dipimpin Marzuki Darusman mengeluarkan izin berobat ke Jepang pada Mei 2001. Tapi sejak itu, Sjamsul tidak pernah pulang. Saat Marzuki digantikan Baharuddin Lopa sebagai Jaksa Agung, Juni 2001, Sjamsul diminta pulang, tapi ia menolak dan memilih bermukim di Singapura. Sejak itu, dalam berbagai proses penyelesaian kasus BLBI, termasuk penandatanganan master of settlement and acquisition agreement (MSAA), ia diwakili kuasa hukumnya atau istrinyam Itjih Nursalim.
   Setelah ada proses penyelesaian melalui MSAA, pemerintah menerbitkan surat keterangan lunas (SKL) kepada Sjamsul Nursalim pada April 2004. Berdasarkan itu, Jaksa Agung M.A. Rachman dan kasus dugaan korupsi BLBI yang menjadikannya sebagai tersangka dihentikan pada Juli 2004 dengan surat perintah penghentian penyidikan (SP3) yang dikeluarkan Jaksa Agung M.A Rachman.
  Atas desakan berbagai pihak, Jaksa Agung Hendarman Supandji pada Desember 2007 membuka kebali penyidikan kasus BLBI, khususnya terkait BDNI dan BCA. Kejagung membentuk tim khusus terdiri 35 jaksa terbaik yang direkrut dari berbagai daerah. Jaksa Urip Tri Gunawan dipercaya memimpin tim yang menangani kasus BLBI terkait BDNI (Sjamsul). Hingga akhirnya Jampidsus Kemas Yahya Rahman mengumumkan penghentian penyidikan karena tidak ditemukan bukti pidana pada 29 Februari 2008 lalu, Sjamsul tidak pernah datang ke Gedung Bundar Kejaksaan Agung. Sedangkan Anthony Salim (BCA) dua kali memenuhi panggilan dan di periksa.
   Lalu, dua hari setelah penyidikan dihentikan, oleh KPK, jaksa Urip Tri Gunawan tertangkap dengan barang bukti 660 ribu dollar AS di mobilnya setelah bertemu Artalyta Suryani dirumah Sjamsul Nursalim di Jalan Terusan Hang Lekir II, Kavling WG 9, RT 06 RW 09, Grogol Selatan, Simpriug, Jakarta Selatan. Belakangan, Ayin mengakui itu rumahnya dan meminta jangan menghubungkan kasusnya dengan Nursalim. Sementara Urip juga membantah uang 660 ribu dollar AS itu sebagai hasil bisnis permata.
  Dari pelbagai pemberitaan media massa seputar penangkapan jaksa Urip dengan barang bukti USD 660.000 di mobilnya, hanya berselang dua hari setelah Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (JAM Pidsus) Kemas Yahya Rahman mengumumkan penghentian penyidikan BLBI terkait BDNI (Sjamsul Nursalim) dan BCA (Anthony Salim), ada beberapa hal yang terasa ganjil dan menarik perhatian publik.Salah satu adalah Sjamsul Nursalim, mantan pemilik BDNI, yang belakangan bermukim di Singapura belum pernah datang untuk diperiksa Tim Jaksa Kejaksaan 
  Agung. Berbeda dengan Anthony Salim, mantan pemilik BCA, yang beberapa kali datang ke Gedung Bundar Kejagung untuk dimintai keterangan.
   Sumber di Kejagung menyebut, Sjamsul memang dikirimi surat panggilan, tetapi tidak pernah datang. Apakah surat panggilan ini sampai ke Sjamsul atau malah tidak jadi dikirim, juga menjadi isu simpang siur. Namun, menurut beberapa sumber pada 13 Maret 2008, dari hasil pemeriksaan internal Kejaksaan Agung (Kejagung) surat panggilan pemeriksaan untuk bos Group Gadjah Tunggal itu tidak pernah dikirim. Hal ini terungkap dari Paino, kurir yang bertugas mengantar surat panggilan untuk Sjamsul. Paino sedianya membawa surat panggilan ke Sjamsul ke kantor pengacaranya, Adnan Buyung Nasution (ABN) Lawfirm. Tapi, ditengah perjalanan, Paino ditelepon jaksa dari Gedung Bundar, diminta menunda penyerahan surat panggilan Sjamsul. Paino pun lantas balik ke Gedung Bundar.
  Tapi yang jelas, pada 17 Januari 2008, Sjamsul Nursalim pernah dijadwalkan akan diperiksa Gedung Bundar Kejasaan Agung. Hal ini, tentu menjadi agenda liputan bagi berbagai media massa. Sehingga pada hari itu, sejak pagi, hampir 60-an wartawan sudah memenuhi pelataran Gedung Bundar menanti kedatangan Sjamsul. Sementara diluar pagar, ada sekelompok mahasiswa berunjuk rasa mendesak agar Sjamsul ditahan.
  Tapi ditunggu hingga petang, bos Gajah Tunggal itu tidak datang-datang. Wartawan yang dari pagi sudah menunggu sudah mulai berkurang. Begitu pula mahasiswa yang teriak-teriak di luar sudah lelah dan kehabisan suara, dan pulang. Lalu, saat suasana hiruk pikuk sudah mulai reda, sebuah mobil Toyota Alphard membelok menuju gerbang pintu utama Gedung Bundar Kejagung. DI depan pintu, mobil berhenti, seorang pengawal segera turun, disusul seorang perempuan, yang kemudian dikenal bernama Artalyta Suryani, akrab di panggil Ayin atau Bunda. Pengusaha kaya dari lampung yang disebut kenal baik dengan Sjamsul Nursalim itu langsung masuk kedalam Gedung Bundar. Tidak diperoleh informasi pasti siapa petinggi Kejaksaan Agung yang ditemui Ayin kala itu.
  Namun, sumber di Kejaksaan Agung menyebut bahwa Ayin kenal baik dengan Jampidsus Kemas Yahya dan Urip Tri Gunawan, Ketua Tim Jaksa Pemeriksa BLBI terkait BDNI (Sjamsul Nursalim). Kemas sendiri mengaku kenal dengan Ayin . Bahkan, kepada Jaksa Agung Hendarman, Jampidsus itu dua kali ditemui Ayin dikantornya. Tapi menolak membicarakan perkara apapun yang tengah ditangani Kejaksaan Agung dengan Ayin. Sehingga, Jaksa Agung mengingatkan Kemas agar berhati hati, jangan sampai berhubungan dengan makelar kasus. Lalu, ada catatan imigrasi yang amat menarik perhatian pers apabila dikaitkan dengan keengganan Sjamsul Nursalim memenuhi panggilan Kejaksaan Agung. Justru dari catatan imigrasi itu, Kemas Yahya ditengarai dua kali bepergian ke Singapura, bukan melalui Bandara Soekarno Hatta, tetapi melalui Batam. Yakni pada 2 September 2007 dan 9 Desember 2007. Berita Indonesia tidak berhasil mengonfirmasi hal ini kepada Kemas. Apakah ia benar berpergian ke Singapura dan untuk keperluan apa?
  Namun yang jelas, Kemas sendiri menyatakan tidak ada hubungan perkenalannya dengan Artalyta Suryani dengan kasus apapun yang tengah ditangani Kejaksaan Agung, termasuk kasus BLBI terkait BDNI. Bahkan menurut Kemas, kejaksaan tidak akan membuka lagi kasus BLBI meski salah seorang koordinator jaksanya menerima suap. "Kayaknya tidak (dibuka lagi). " kata Kemas.
   Perihal keputusan Jaksa Agung mengenai penggantian dirinya dari jabatan Jampidsus, Kemas Yahya Rahman mengaku ikhlas. "Saya menerima dengan senang hati, Saya bawahan. Apa yang disampaikan pimpinan, saya anggap itu yang terbaik," katanya. Namun, dia menegaskan bahwa dirinya bukan nonaktif, tetapi diganti atau dimutilasi.

Bersambung>>
Copyright © 2014 Design By Fatrin BudimanNusantara Indo.