Sumpah Pemuda
Tanggal 28 Oktober 1928 di Kramat Raya 106 Jakarta beberapa puluh anak mudah berikrar tentang bangsa dan tanah air yang satu dan tentang bahasa persatuan yang harus dijunjung. Peristiwa itu dijadikan simbol yang diperlukan bagi suatu tujuan tertentu yakni peneguhan integrasi nasional (yang diperingati setiap tahun). Sejarawan Perancis, Mona Ouzouf mengatakan peringatan sejarah diadakan untuk mengigatkan semua orang bahwa "kita semuanya tetap sama seperti dulu dan ingin tetap sama di masa mendatang. Jadi bila para pemuda di Indonesia bersumpah bersatu pada tahun 1928, kita ingin mengulangi dan menegaskan kembali sumpah tersebut pada masa sekarang. Kita ingin mengenang dan mengekalkan nilai-nilai perjuangan pada peristiwa tersebut. Penyelenggara Kongres Pemuda ke-2 itu terdiri atas berbagai unsur pemuda seperti PPPI (Perhimpunan Pelajar-Pelaajar Indonesia), Jong Java, Jong Celebes< Jong Ambon, dan Pemuda Kaum Betawi. Untuk merealisasikan Sumpah Pemuda tersebut, organisasi-organisasi itu mulai menyiapkan fusi dan tahun 1930 dibentuklah Indonesia Muda yang merupakan wadah para pemuda tanpa membedakan suku bangsa.
Sebetulnya dalam Kongres Pemuda pertama di Jakarta tahun 1928 telah disusun oleh Muhammad Yamin dengan Sumpah Pemuda tahun 1928. Perbedannya pada sila ketiga yakni, Kami poetra dan poetri Indonesia mendjoendjoeng bahasa persatoean, bahasa Melajoe. Namun rancangan itu tidak disetujui Sansui Pane yang berpendapat bahwa bahasa persatuan itu adalah bahasa Indonesia. Usulan Yamin itu tidak dijadikan keputusan Kongres Pemuda Pertama. Barulah dua tahun kemudian, Yamin bersedia mengubah kata Melajoe itu dengan Indonesia. Rumusan itu diterima menjadi Sumpah Pemuda seperti yang kita kenal sekarang.
Sumpah Pemuda yang diiikratkan tanggal 28 Oktober 1928 memang merupakan Sumpah Pemuda yang diperlukan oleh Pemerintah (baik pada masa Order Lama maupun Order Baru) untuk mendukung retorika pembangunan yang mengandalkan "Persatuan dan Kesatuan"
0 komentar: